Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif global sebesar 10 persen, yang diumumkan sehari sebelumnya, menjadi 15 persen — sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan mekanisme pengenaan tarifnya tidak sah.
"Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, segera menaikkan tarif global 10 persen untuk barang-barang dari negara-negara yang selama beberapa dekade telah 'menguras' AS tanpa konsekuensi apa pun (sampai saya muncul!), menjadi tingkat yang sepenuhnya sah dan teruji sebesar 15%," — tulis Trump pada hari Sabtu di media sosial.


BTC tidak menanggapi pernyataan terbaru tersebut.